Menyambut pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 nanti, Humas Polda Riau mengadakan temu ramah sekaligus coffe morning bersama pegiat media sosial. Kegiatan berlangsung di salah satu kafe di Kecamatan Lima Puluh, Kamis (12/10/2023).
- FKUB Dukung Polda Riau Wujudkan Pemilu Damai
- Pengamanan Kampanye di Riau, Irjen Iqbal Minta Personel Jaga Nama Baik Institusi
- Masyarakat Wajib Bijak Sebar Konten Pemilu di Medsos, Terbukti Hoax Ini Hukumannya
Baca Juga
Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono menjelaskan, kegiatan ini merupakan cara Humas menyelaraskan, senada dan sejalan dengan penggiat media sosial.
"Tujuannya membentuk satu komitmen, bisa berkaloborasi dengan pegiat sosial untu menata media sosial yang lebih sehat, jauh dari berita hoax dan bijak dalam bermedia sosial," kata Hery.
Heri menerangkan, pada masa ini kebohongan menyamar menjadi suatu kebenaran sehingga jangan sampai berita hoax bertebaran di media sosial menganggu kondusivitas Pemilu 2024.
"Kami merangkul teman-teman pegiat media sosial bisa mendukung kepolisian dalam upaya menjaga suasana sejuk di media sosial dan mengcounter adanya berita hoax demi terwujudnya Kamtibmas yang kondusif," ujarnya
Hery bersyukur 24 peserta pegiat media sosial bersepakat dan siap mendukung Polda Riau. Hal ini ditandai dengan komitmen bersama Humas Polda Riau bersama pegiat sosial dalam rangka menciptakan cooling system Pemilu tahun 2024.
Ada 4 poin komitmen yang disepakati bersama Polda Riau dan pegiat sosial dalam kegiatan itu. Yaitu :
1. Ikut serta dalam menciptakan suasana yang sejuk dalam bermedsos demi terlaksananya pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
2. Berperan secara aktif bersama Humas Polda Riau dalam memberikan informasi yang positif ke masyarakat khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu 2024 sehingga membantu terciptanya cooling system Pemilu Tahun 2024.
3. Menyaring informasi yang didapat serta mennolak ajakan dan bujukan dari pihak manapun untuk melakukan kegiatan yang bersifat provokatif menghasut ujaran kebencian serta tidak menggunakan issu SARA dalam bermedia sosial, khususnya yang berkaitan dalam pelaksanaan Pemilu.
4. Menjaga sikap dan etika dalam berinteraksi dengan pengguna lain guna menciptakan Situasi yang kondusif di media sosial.***
- FKUB Dukung Polda Riau Wujudkan Pemilu Damai
- Pengamanan Kampanye di Riau, Irjen Iqbal Minta Personel Jaga Nama Baik Institusi
- Masyarakat Wajib Bijak Sebar Konten Pemilu di Medsos, Terbukti Hoax Ini Hukumannya