Perilaku Bejat Ayah di Riau, Cabuli Anak Hingga Hamil 6 Bulan

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial N di Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Pria 53 tahun itu tega menghamili anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun.


Perbuatan bejat sang ayah diketahui setelah ibu kandung berinisial S setelah melihat perubahan fisik yang dialami anak perempuannya inisial EW.

Mengetahui hal ini, sang ibu mencoba meminta keterangan kepada anaknya terkait hal yang dialaminya.

"Saat itu, pelapor menanyakan kepada anaknya apa yang dialaminya sampai terlihat perubahan pada bagian perut" Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, Kamis, 26 Oktober 2023.

Selanjutnya, sang anak EW menceritakan kepada ibunya kalau dirinya sudah dicabuli sang ayah setiap pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.

"Merasa penasaran, ibu itu mengajak anaknya ke bidan kampung untuk mengetahui kondisi anaknya, diketahui putrinya sudah hamil 24 Minggu," lanjut Kapolres.

Mengetahui putrinya hamil 24 Minggu, S melaporkan kejadian ini ke Polres Rokan Hulu.

"Mendapat laporan warga, Unit PPA Polres Rokan Hulu langsung berkoordinasi dengan tim Resmob untuk melakukan penangkapan terhadap suami Sugiani."

"Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku diketahui di Desa Lubuk Rokan IV Koto dan ingin melarikan diri setelah meminjam uang kepada temannya," tambah AKBP Budi.

Pada hari Jumat, sekitar pukul 23.00 WIB, tim Resmob akhirnya mengamankan  pelaku disalah satu warung tuak milik masyarakat di wilayah Lubuk Bendahara Timur Kecamatan Rokan IV.

"Pelaku serta batang bukti pakaian korban akhirnya dibawa ke Mapolres untuk proses selanjutnya," tutup Kapolres.

Pelaku terancam Pasal 76 D Jo 81 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Perlindungan Anak atas Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.***