Sepanjang 2022 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan pembekalan terhadap 20 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Namun mirisnya, hanya 8,37 persen kader dari 20 parpol tersebut yang menyelesaikan pembelajaran antikorupsi dari KPK.
- Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Diperiksa sebagai Tersangka Gratifikasi, Langsung Ditahan?
- Laporan PPATK Tahun 2012 yang Masuk ke KPK Sebelum Rafael Alun Wajib Lapor LHKPN
- KPK Sesalkan Ada Mantan Pegawai Beropini Tak Sesuai Data dan Fakta
Baca Juga
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana saat memberikan sambutan di acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) tahun 2022 untuk Partai Buruh di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK atau Gedung C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
Wawan mengatakan, untuk mempersiapkan diri menghadapi pesta demokrasi tahun 2024, sejak 2022 KPK memulai program PCB yang ditujukan bagi pengurus dan anggota parpol yang terdaftar di KPU sebagai peserta Pemilu 2019, yaitu sejumlah 16 parpol nasional dan empat parpol lokal daerah.
"Pada tahun 2023 yang merupakan tahun kedua pelaksanaan PCB, KPK menyasar partai politik yang baru terdaftar untuk Pemilu 2024, yaitu sejumlah empat partai politik nasional, dan dua partai politik daerah. Tidak hanya itu, KPK juga akan melaksanakan program kampanye bagi pemilih pemilu untuk menciptakan pemilu yang berintegritas," ujar Wawan.
KPK berharap, terhadap program PCB 2023 khususnya kepada partai nasional yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024, dapat mengikuti seluruh rangkaian PCB, mulai dari penandatanganan Deklarasi Komitmen Integritas Partai Politik, hingga pembelajaran elektronik atau e-learning yang dilakukan oleh individu parpol.
"Melihat dari tahun sebelumnya, dari 20 partai politik yang mengikuti pembekalan PCB, dengan total peserta 17.870 hanya 8,37 persen individu yang menyelesaikan pembelajaran elektronik. Tahun ini, diharapkan adanya peningkatan, sebagai cerminan komitmen partai politik dalam membangun demokrasi yang berkualitas dan berintegritas," kata Wawan.
Selain itu, KPK berharap, melalui kegiatan PCB, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman antikorupsi kepada pengurus parpol yang kemudian dapat diimplementasikan dalam aksi nyata, baik di tingkat individu maupun parpol.
Untuk kegiatan PCB tahun 2023 ini, akan diikuti oleh parpol baru yang menjadi peserta Pemilu 2024, yaitu Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Ummat, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa.
- Pesan Ustaz Das'ad Latif Dalam Doa Bersama Pemilu Damai Polda Riau
- Mantan Rektor UIN Riau Perkaya Diri Rp7,6 Miliar, Uang BLU Dimanipulasi
- Gara-gara Proposal Turnamen Sepakbola, Jaksa Penjarakan Mantan Kepala Satpol PP Siak