Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit dan Sekretarisnya, Edy Birton melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Rabu (18/10/2023). Rombongan disambut Kepala Kejati Riau Supardi dan jajaran.
Mengawali kegiatan, jenderal bintang dua angkatan darat itu bertemu dengan sejumlah pimpinan TNI di Pekanbaru.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto menjelaskan, kedatangan Jampidmil dan rombongan ini merupakan kunjungan kerja dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bidang Pidana Militer di Riau.
"Jampidmil berkunjung ke Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Komandan Korem 031/Wirabima Brigjen TNI Dany Rakca Andalasawan, Palaksa Lanal Dumai Letkol (PM) Priatno," kata Bambang.
Dalam pertemuan yang berlangsung singkat itu, sebut Bambang, Jampidmil menyampaikan agar seluruh jajaran TNI untuk dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penyelesaian perkara koneksitas yang melibatkan oknum TNI bersama sipil.
Jampidmil berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021 yang diperkuat dengan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 merupakan representasi dari asas dominus litis penuntutan.
Keberadaannya juga sinergis antar subsistem peradilan pidana sipil dan militer dalam penyelesaian perkara koneksitas maupun koordinasi teknis penuntutan dengan Oditurat Militer.
"Kedatangan Jampidmil dan rombongan disambut baik dengan penuh soliditas oleh para Komandan dan siap untuk bersinergi dengan jajaran bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau," sebut Bambang.***
- Mantan Rektor UIN Riau Perkaya Diri Rp7,6 Miliar, Uang BLU Dimanipulasi
- Seleksi Kompetensi Pegawai Kejaksaan Selesai, Ini Harapan Kejati Riau
- Jalin Sinergitas Untuk Riau Lebih Baik, Kepala Kejati Akmal Abbas Temui Sejumlah Pimpinan Lembaga