Gubernur Riau Syamsuar mengucapkan selamat datang kepada Akmal Abbas yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru. Tak lupa, Syamsuar mengucapkan terima kasih atas dedikasi Kajati sebelumnya, Supardi, selama bertugas di Provinsi Riau.
- Mantan Rektor UIN Riau Perkaya Diri Rp7,6 Miliar, Uang BLU Dimanipulasi
- Seleksi Kompetensi Pegawai Kejaksaan Selesai, Ini Harapan Kejati Riau
- Jalin Sinergitas Untuk Riau Lebih Baik, Kepala Kejati Akmal Abbas Temui Sejumlah Pimpinan Lembaga
Baca Juga
Demikian disampaikan Syamsuar dalam acara pisah sambut Kajati Riau di Aula Gubernuran, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Rabu (1/11) malam.
Turut hadir, Wakil Gubernur Brigjen TNI (Purn) H Edy Afrizal Natar Nasution, Wakil Kajati (Wakajati) Hendrizal Husin, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Riau. Juga terlihat para Asisten di lingkungan Kejati Riau.
Tidak ketinggalan, kegiatan itu juga dihadiri Bupati/Wali Kota, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Riau, dan undangan lainnya.
Supardi mengucapkan terima kasih kepada Pemprov dan Forkopimda Riau yang telah mendukung kinerjanya selama 1 tahun 2 bulan saat menjabat Kajati Riau.
Saat ini, Supardi menjabat sebagai Direktur Ekonomi & Keuangan Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kejaksaan Agung RI.
"Selama bertugas di Provinsi Riau, saya banyak mendapat pelajaran dan pengalaman yang berharga," ujar Supardi.
Dalam kesempatan itu, Supardi menyampaikan permohonan maafnya jika ada salah selama bertugas di Bumi Lancang Kuning ini.
Di tempat yang sama, Akmal Abbas berharap masyarakat Provinsi Riau dapat menerima kehadirannya sebagai Kajati Riau yang baru. Dia juga berjanji untuk dapat berkonstribusi bagi pembangunan Provinsi Riau.
"Khususnya dalam penegakan hukum yang profesional dan humanis. Sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin," kata putra jati Kuantan Singingi (Kuansing) itu.
Akmal menyatakan, hal tersebut dapat dicapai dengan seluruh dukungan serta kolaborasi yang telah dibangun oleh Pemerintah serta stakeholder lainnya.
Akmal Abbas sebelumnya menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.
Sementara itu, Syamsuar mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Akmal Abbas. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Supardi atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas di Provinsi Riau.
"Semoga dengan mengemban tugas di Provinsi Riau, Bapak Akmal Abbas dapat semakin mempererat tali silaturahmi dan juga dapat meningkatkan kerja sama dalam rangka pelaksanaan tugas khususnya dalam bidang penegakan hukum," kata Syamsuar.***
- Mantan Rektor UIN Riau Perkaya Diri Rp7,6 Miliar, Uang BLU Dimanipulasi
- Seleksi Kompetensi Pegawai Kejaksaan Selesai, Ini Harapan Kejati Riau
- Jalin Sinergitas Untuk Riau Lebih Baik, Kepala Kejati Akmal Abbas Temui Sejumlah Pimpinan Lembaga